Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dinar Candy yang Protes PPKM Pakai Bikini Sudah Jadi Tersangka, Tidak Ditahan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 05 Agustus 2021, 22:36 WIB
Dinar Candy yang Protes PPKM Pakai Bikini Sudah Jadi Tersangka, Tidak Ditahan
Dinar Candy saat kampanye tolak perpanjangan PPKM/Net
rmol news logo Penyidik Polres Jakarta Selatan tidak melakukan penahanan terhadap Dinar Candy yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pornografi. Dinar hanya melakukan wajib lapor kepada kepolisian.

“Dikenakan wajib lapor,” kata Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah, Kamis (5/8).

Azis menegaskan, belum akan melakukan penahanan kepada tersangka. Hal ini menyusul sikap tersangka yang dianggap kooperatif.

“Masih dipertimbangkan, tapi kemungkinan besar tidak (dilakukan penahanan), karena yang bersangkutan kooperatif,” ujarnya.

Dinar sebelumnya ditangkap menyusul aksi berbikininya saat memprotes kebijakan PPKM yang diperpanjang. Dinar diamankan saat keluar dari rumah kerabatnya yang berada di kawasan Fatmawati, Jakarta

Malamnya, Dinar resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelanggaran tindak pidana pornografi. Ia dijerat dengan Pasal 36 UU 44/2008 tentang Pornografi.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA