Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Saldo Tidak Mencukupi, Bilyet Giro Anak Akidi Tio Sudah Jatuh Tempo 2 Agustus 2021

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Rabu, 04 Agustus 2021, 20:42 WIB
Saldo Tidak Mencukupi, Bilyet Giro Anak Akidi Tio Sudah Jatuh Tempo 2 Agustus 2021
Simbolisasi penyerahan donasi Rp 2 triliun dari keluarga Almarhum Akidi Tio/Net
rmol news logo Bilyet giro Bank Mandiri yang diberikan oleh anak bungsu Akidi Tio, Heryanty sudah jatuh tempo pada 2 Agustus 2021, dan setelah dilakukan pengecekan saldo dalam bilyet tersebut tak sampai 2 triliun.

"Pada tanggal 29 juli ybs memberikan bilyet giro ke Polda Sumsel yang jatuh temponya ada tanggal 2 Agustus 2021," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan di Mabes Polri Jakarta, Rabu (4/8).

Usai menerima bilyet giro, sambung Argo, pihak Polda Sumsel kemudian mendatangi bank yang tertera dalam bilyet giro untuk melakukan kliring guna mengambil donasi yang diperuntukan penanganan pandemi Covid-19 di Sumatera Selatan.

"Ternyata dari bank itu memberikan keterangan bahwa saldo tidak mencukupi," tandas Argo.

Dengan saldo yang nilainya tidak 2 triliun ini, kemudian pihak Polda Sumsel melakukan serangkaian penyelidikan untuk mencari tahu motif di balik pemberian donasi tersebut.

"Penyidik mencari apa motifnya dan apakah maksudnya kepada yang terkait untuk menyumbang penanganan Covid di Sumsel," demikian Argo.

Sejauh ini, Argo mengatakan, Tim Mabes Polri sudah diturunkan untuk melakukan serangkaian klarifikasi terhadap Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri perihal uang donasi Rp 2 triliun dari keluarga Almarhum Akidi Tio.

"Kapolda Sumatera Selatan, ini dari Mabes Polri sudah menurunkan tim internal. Yaitu dari Irsus Itwasum Mabes Polri, dan dari Paminal Divpropam Polri," demikian Argo.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA