Kapolri Wajibkan Buku Pedoman Manajemen Kontijensi Klaster Covid-19 Ada Di Saku Petugas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Minggu, 27 Juni 2021, 14:12 WIB
Kapolri Wajibkan Buku Pedoman Manajemen Kontijensi Klaster Covid-19 Ada Di Saku Petugas
Buku panduan pedoman kontijensi klaster Covid-19 yang sempat diperlihatkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto/Ist
rmol news logo Mabes Polri telah mencetak buku panduan pedoman kontijensi klaster Covid-19 sebagai upaya penanganan penyebaran virus corona. Buku tersebut juga sudah didistribukan kepada petugas, khususnya Bhabinkamtibmas di Posko PPKM Mikro.

Seorang petugas sempat menunjukkan buku tersebut kepada Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit saat berkunjung ke Rusun Nagrak dan Posko PPKM Mikro Semper Barat, Jakarta Utara, Minggu (27/6).

Buku tersebut mengupas secara detail bagaimana cara menangani pandemi, misalnya penentuan posko dan pengendalinya ketika kontinjensi terjadi. Lalu penyiapan sarana dan prasarana seperti ambulance, peralatan swab antigen, APD, obat-obatan, formula tracing, formulir pemantauan karantina/isolasi, media komunikasi, informasi, dan edukasi Covid-19.

Buku panduan tersebut juga mengupas penanganan klaster Covid-19 dengan tahapan 3T (tracing, testing dan treatment) dan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas).

Termasuk kebutuhan logistik atau dapur umum. Penentuan tempat isolasi terpusat dan rumah sakit rujukan. "Sangat bermanfaat bagi kami yang ada di lapangan karena menjelaskan banyak hal soal penanganan Covid-19," kata Ipda Luluk S, anggota Bhabinkamtibmas Cilincing.

Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, buku panduan tersebut sudah didistribusikan ke jajaran polda, polres, polsek se-Indonesia.

"Sebagai garda terdepan dalam penanganan Covid-19, Bapak Kapolri memerintah agar buku tersebut selalu ada di saku para Bhabinkamtibmas," kata Argo.

Buku ini merupakan salah satu bentuk kontribusi dan perjuangan Polri dalam mendukung pemerintah guna mencegah penyebaran Covid-19 yang semakin meluas.

"Hal ini semata-mata dilakukan untuk menjunjung asas 'Salus Populi Suprema Lex Esto' bahwa keselamatan masyarakat sebagai hukum tertinggi," tutup Argo. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA