"Y sendiri juga merupakan residivis dalam kasus yang sama dan pernah ditangkap oleh Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (28/5).
Yusri mengatakan, peran Y memang cukup vital dalam komplotan ini, selain otak dari kejahatan, Y juga berperan sebagai eksekutor.
"Y inilah eksekutor kalau kita lihat di CCTV, Y ini otak semuanya, dia yang merencanakan. Yang bersangkutan merampas barang korban dan menembak paha korban," ungkap Yusri.
Sementara pelaku lain yakni RA, sebut Yusri, berperan menentukan korban mulai dari bank. Tugasnya memata-matai dan mencari korban. Setelah korban ditemukan, RA menghubungi temannya yang berada di luar
Selanjutnya, tersangka HN yang berperan menjual senjata api ke para sindikat ini. Tersangka berinisial H berperan menjual amunisi sebanyak 10 butir dengan harga Rp1,5 juta.
"Dua DPO lagi dia jokinya dari pelaku yang melakukan penembakan," kata Yusri.
ajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya berhasil meringkus lima dari tujuh komplotan perampok yang merampas uang dan menembak kaki saat mengambil uang di Pademangan, Jakarta Utara. Kelimanya berinisial Y, AR, RA, HM dan H.
Seperti diketahui, Jumat, 21 Mei 2021 siang, aksi perampokan terjadi di Jalan Pademangan, Jakarta Utara. Korban yang baru saja mengambil uang puluhan juta dirampok oleh sindikat perampok.
Tak sampai disitu, kawanan perampok ini menambak korban ada bagian kaki. Polda Metro Jaya sendiri menyebut para pelaku berhasil mengambil uang korban senilai Rp25 juta rupiah.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.