Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Puluhan Jurnalis Palestina Diblokir WhatsApp, Diduga Terkait Dengan Hamas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Selasa, 25 Mei 2021, 15:46 WIB
Puluhan Jurnalis Palestina Diblokir WhatsApp, Diduga Terkait Dengan Hamas
WhatsApp/Net
rmol news logo Puluhan jurnalis Palestina mengungkap bahwa akun WhatsApp mereka diblokir setelah Israel dan Hamas menyepakati gencatan senjata yang berlaku mulai Jumay (21/5) pukul 2 dini hari.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Diberitakan oleh AFP, tidak lama setelah gencatan senjata, dua jurnalis AFP di biro Kota Gaza menerima pemberitahuan di WhatsApp dalam bahasa Arab yang menyatakan bahwa akun mereka telah diblokir.

Pemberitahuan yang sama juga didapatkan oleh sejumlah jurnalis lainnya di Yerusalem, Tepi Barat, dan Gaza. Menurut wakil presiden Sindikat Jurnalis Palestina Tahseen al-Astall, sekitar 100 jurnalis di Gaza diblokir dari WhatsApp.

Jurnalis Al Jazeera mengatakan akun mereka telah dipulihkan setelah mereka mengajukan keluhan kepada Facebook, pemilik WhatsApp.

Aplikasi perpesanan WhatsApp biasanya digunakan oleh jurnalis Gaza untuk mendapatkan pernyataan Hamas.

Bahkan, dikutip dari AP, 17 jurnalis di Gaza mengaku mereka pernah menjadi bagian dari grup WhatsApp yang berfungsi menyebarkan informasi terkait operasi militer Hamas.

Hamas sendiri telah dinyatakan sebagai kelompok teroris oleh Uni Eropa dan Amerika Serikat.

Jurubicara WhatsApp mengatakan perusahaan melarang akun karena melanggar kebijakannya.

Pusat Pengembangan Media Sosial Arab mengatakan pihaknya telah mendokumentasikan 500 kasus pelanggaran hak digital Palestina dari 6 hingga 19 Mei. Termasuk penghapusan, pengurangan, hingga pembatasan akun dan konten.

Sekitar 50 persen dari laporan ini adalah tentang Instagram, 35 persen Facebook, 11 persen Twitter, dan 1 persen TikTok.

"Perusahaan tidak memberikan penjelasan untuk penghapusan atau penangguhan di mayoritas tanggapan mereka kepada pengguna. Namun, alasan yang diajukan kepada pengguna termasuk ujaran kebencian, pelanggaran standar komunitas, permintaan bukti identitas, dan lain-lain," jelas laporan tersebut. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA