Pria pengangguran itu tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Tangsel guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Motif berdasarkan hasil pemeriksaan, ada kecemburuan terhadap ibu anak tersebut, sehingga melampiaskan ke si anak," terang Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanudin di Mapolres Tangsel, Jumat (21/5).
Iman menerangkan, WH dan BN hanya tinggal berdua di kamar kontrakan, di Jalan Pondok Jagung Timur, Kecamatan Serpong Utara, Tangsel.
Sementara, istri pelaku atau ibu korban bekerja di Malaysia.
"Untuk selama ini si anak, berdasarkan wawancara korban, memang di rumah hanya berdua sama ayah kandung," jelas Iman.
Dari pengakuan awal pelaku WH, anaknya itu telah ditinggal sang ibu selama dua tahun.
"Sementara, tersangka dan ibu korban sudah bercerai, nanti didalami lagi Kasat Reskrim," ucap Iman.
Terkait kondisi korban, Polres Tangsel bersama Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) dan Dinas Sosial Kota Tangsel kini tengah fokus melakukan mitigasi trauma healing terhadap korban.
"Anaknya sampai saat ini dalam perawatan kami, kami pastikan korban mendapat keamanan, kenyamanan, dan mitigasi baik dan benar dari pemerintah," tutur Iman.
BERITA TERKAIT: