Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tim Gabungan Grebek Kampung Narkoba Tangga Buntung, 1,5 Kg Sabu Diamankan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/mega-simarmata-1'>MEGA SIMARMATA</a>
LAPORAN: MEGA SIMARMATA
  • Minggu, 11 April 2021, 19:40 WIB
Tim Gabungan Grebek Kampung Narkoba Tangga Buntung, 1,5 Kg Sabu Diamankan
Kapolda Sumsel, Irjen Eko Indra Heri didampingi Kapolrestabes Palembang, Kombes Irvan Satyaputra menggelar konferensi pers perihal penggerebekan kampung narkoba Tangga Buntung/Ist
rmol news logo Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel bersama Polrestabes Palembang dan Polairud membersihkan kampung yang diduga kuat sebagai tempat kegiatan narkoba di Jalan M Kadir, Kecamatan Ilir Barat (IB) II Palembang, Minggu (11/4).

Kapolda Sumsel, Irjen Eko Indra Heri didampingi Kapolrestabes Palembang, Kombes Irvan Satyaputra mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan atas informasi dari masyarakat.

“Berkat informasi ini, kami berhasil mengamankan 59 laki-laki dan enam perempuan dengan barang bukti berupa mercon, senjata tajam (Sajam), ponsel, cuka parah, dan sabu 1,5 kg,” ujar Kapolda Sumsel.

Eko menjelaskan, kegiatan ini sudah cukup lama dan meresahkan. “Sudah ada laporan mengenai hal ini sehingga kita sikat dengan memeranginya. Alhasil, puluhan orang kita amankan dalam kegiatan memerangi narkoba ini, ” katanya.

Eko berharap ini tidak akan terjadi lagi. Oleh karena itu, ia meminta agar bersama-sama untuk memerangi narkoba.

“Kita tidak dapat memerangi narkoba sendirian sehingga kita berharap bantuan masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba,” jelasnya.

Sementara itu, bagi pengedar dan bandar bareng haram agar berhenti melakukan penjualan dan aktifitas narkoba ini agar tidak ada masyarakat dan generasi muda yang terjerumus ke lubang hitam.

“Kami imbau bagi mereka untuk menghentikan aktivitasnya. Kalau tidak, kami akan melakukan tindakan sesuai dengan undang-undang berlaku hingga aktivitas narkoba benar-benar aman atau zero narkoba, ” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA