Namun demikian, pimpinan parlemen belum dapat mengabulkan pengajuan PAW tersebut.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan belum di-PAW-nya Jhonny Allen Marbun pada rapat paripurna kemarin, lantaran masih harus melampaui proses yang panjang.
“Nah perlu diketahui bahwa proses PAW itu kan tidak hanya ada di DPR. Begitu surat masuk itu kan mesti dilakukan lintas administrasi baik nanti dari KPU dari Mensesneg dari presiden dan kemudian kembali lagi ke DPR,†kata Dasco di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (24/3).
"Dan itu biasanya tidak bisa dalam waktu cepat,â€imbuhnya.
Pihaknya menambahkan, saat ini belum mengetahui proses surat PAW Jhonny Allen Marbun sampai di mana.
Namun, Dasco memastikan bahwa Fraksi Demokrat telah melakukan proses PAW Jhonny termasuk menyerahkan kepada pimpinan.
"Saya belun cek itu mekanismenya sudah sampai mana yang saya tahu memang fraksi Demokrat sudah memasukan proses tersebut,†tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: