Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Masuk 10 Besar Tokoh Harapan 2024, Rizal Ramli Layak Jadi Capres

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 02 Maret 2021, 08:18 WIB
Masuk 10 Besar Tokoh Harapan 2024, Rizal Ramli Layak Jadi Capres
Ekonom senior DR. Rizal Ramli/Net
rmol news logo Ekonom senior, DR. Rizal Ramli (RR) merupakan tokoh yang layak menjadi calon presiden pada Pilpres 2024. Atas alasan itu, wajar jika kemudian Menko Perekonomian era Presiden Gus Dur tersebut masuk dalam 10 besar polling 24 Tokoh Harapan 2024 yang digelar RMOL.

Begitu kata pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI), Ujang Komarudin saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (2/3).

"Hal yang wajar saja. Karena RR merupakan public figure," ujar Ujang kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (2/3).

Menurut Ujang, secara kapasitas RR juga layak menjadi salah satu calon presiden. Rizal Ramli, sambungnya,  hanya memiliki satu kendala untuk berlaga, yaitu partai yang mengantarnya ke pilpres.

"RR layak-layak saja jadi capres. Namun sulit bisa maju karena tak punya perahu," pungkas Ujang.

Dalam polling RMOL yang diselenggarakan sejak 23 hingga 28 Februari 2021 dan diikuti 62.628 pemilih dan dibagikan lebih dari 4.300 kali, sebanyak 6,98 persen memilih DR. Rizal Ramli. Mantan Menko Maritim itupun duduk di peringkat 9 dan berada di atas Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (6,29 persen).

Kordinator Poling RMOL, Denny NJA, menjelaskan bahwa redaksi Kantor Berita Politik RMOL memilihkan 24 tokoh yang kerap muncul dalam berbagai pemberitaan di media massa dan perbincangan di tengah masyarakat. Nama ke-24 tokoh itu kemudian dipersembahkan kepada masyarakat pembaca dalam sebuah polling.

“Polling ini tidak untuk mengukur elektabilitas. Tetapi, dari polling ini kita dapat memiliki gambaran mengenai pondasi dukungan untuk tokoh-tokoh tersebut,” ujar Denny NJA lagi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA