Hal ini disampaikan Ketua DPD Demokrat Lampung Ridho Ficardo dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (27/2).
"Perbuatan ke 7 orang itu jelas merupakan perbuatan yang melanggar AD/ART Partai, merusak marwah dan cita-cita partai. Kami sangat mengapresiasi sikap Ketum AHY yang tegas dan tanpa kompromi memecat 7 kader tersebut," ujar Ridho dikutip
Kantor Berita RMOLLampung.
Mantan Gubernur Lampung ini mengatakan, langkah itu semakin membulatkan soliditas dan loyalitas kader, hingga level pengurus DPD dan DPC bahkan sampai dengan kepengurusan anak ranting.
Pernyataan ini diamini para Ketua DPC, salah satunya Ketua DPC Tulang Bawang Barat Busroni. Ia mengatakan, hanya patuh dan loyal pada Ketum AHY.
Wakil Direktur Eksekutif DPD Partai Demokrat, Toni Mahasan menjelaskan, pemberhentian 7 kader itu telah dikabarkan DPP melalui surat edaran DPP nomor 04/INT/DPP.PD/II/2021 tanggal 26 Februari 2021.
Di mana, 7 orang tersebut adalah Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, Ahmad Yahya dan Marzuki Alie.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: