Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Merasa Difitnah Foto Syur Dan Ingin Lapor Polisi, Wakil Rakyat Tubasa Malah Ditahan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Sabtu, 20 Februari 2021, 04:42 WIB
Merasa Difitnah Foto Syur Dan Ingin Lapor Polisi, Wakil Rakyat Tubasa Malah Ditahan
Ilustrasi
rmol news logo Laporkan telah difitnah media online, anggota DPRD Tulangbawang Barat (Tubaba) inisial S (55) malah ditahan Polres setempat atas tuduhan laporan palsu, Jumat (19/2).

S awalnya hendak melaporkan media online yang memuat berita dirinya diduga berbuat mesum dengan wanita inisial E (29) ke Polres Tulangbawang Barat, Rabu (15/2).

Wakil rakyat dari Kecamatan Gunungagung, Kabupaten Tubasa, merasa nama baiknya telah dicemarkan media online tersebut telah berbuat asusila dengan E di kamar hotel.

"Dari laporan S, personel Sat Reskrim Polres Tulangbawang Barat menyelidikinya," kata Kapolres Tubasa AKBP Hadi Saepul Rahman dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Jumat (19/2).

Dari penyelidikan itu, E ternyata membenarkan foto yang diambil lewat telepon genggam miliknya tersebut memang dirinya dengan S. Bahkan, E mengatakan dua kali menginap dengan S di hotel.

Cek lokasi, buku tamu dan kondisi kamar hotel sesuai dengan yang ada dalam foto.

Atas laporannya, aparat kepolisian menjerat S dengan Pasal 242, KUHP, ayat 3 tentang Laporan Palsu. Ancamannya, pidana tujuh tahun penjara.

Tentang perbuatan asusilanya sendiri, AKBP Hadi Saepul Rahman mengatakan sifatnya laporan. Dia akan menindaklanjutinya jika ada laporan hal tersebut. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA