Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan, adapun analisis tersebut untuk menguatkan apakah dalam transaksi keuangan tersebut ada unsur tindak pidana atau tidak.
"Polri dan PPATK sudah melakukan rapat koordinasi dalam rangka menyamakan persepsi tentang laporan hasil analisis PPATK terkait 92 rekening FPI yang terdapat di 18 bank di Indonesia," kata Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/2).
Sebelumnya, Bareskrim Polri turut melibatkan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri dalam gelar perkara terkait dengan rekening milik Front Pembela Islam (FPI) yang dibekukan PPATK.
Hasilnya, 92 rekening yang dianalisis PPATK itu terdapat di 18 bank yang ada di Indonesia. Namun, Polisi enggan menyebut berapa jumlah uang yang ada di puluhan rekening tersebut.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: