Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Intimidasi Dan Pembungkaman Dengan Modus Tes Swab Adalah Ancaman Serius Bagi Demokrasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 22 Januari 2021, 09:35 WIB
Intimidasi Dan Pembungkaman Dengan Modus Tes Swab Adalah Ancaman Serius Bagi Demokrasi
Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto/Repro
rmol news logo Pembungkaman dengan modus tes swab Covid-19 merupakan kejahatan kemanusiaan dan ancaman serius bagi kehidupan demokrasi di Indonesia.

Begitu yang disampaikan Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto, soal video yang dibuat Koran Tempo terkait adanya dugaan bahwa tes swab Covid-19 merupakan modus baru pembungkaman.

Pada video tersebut, dijelaskan ada upaya pembungkaman yang dialami tiga aktivis dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Timur (Kaltim) dengan modus tes swab.

"Modus pembungkaman aktivis Walhi Kaltim oleh orang yang mengaku sebagai pihak yang berwenang melakukan swab test mesti diusut tuntas," ujar Satyo kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (22/1).

Karena, kata Satyo, upaya intimidasi dan pembungkaman dengan menggunakan modus tersebut sangat berbahaya bagi tenaga kesehatan yang berdiri di garis depan penanganan Covid-19.

"Jika kelompok tersebut menggunakan alat-alat berbahaya sehingga jatuh korban dari kalangan aktivis, yang akan dituntut pertanggungjawaban adalah pihak berwenang di sektor kesehatan dan satgas covid," jelas Satyo.

Dengan demikian, mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDem) ini berharap pihak Polri di bawah kepemimpinan Listyo Sigit Prabowo nanti bisa mengungkap aktor dan pelaku upaya intimidasi kepada aktivis dengan modus tes swab.

"Segala modus intimidasi dan pembungkaman oleh pemerintah apalagi oleh korporasi adalah kejahatan kemanusiaan dan ancaman serius untuk demokrasi, hak menyatakan pendapat dan memberitakan kebenaran di Republik ini dijamin oleh UU," pungkas Satyo. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA