Kadiv Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, aksi Tim Densus 88 merupakan prestasi luar biasa.
Sebab, 2 dari 23 terduga teroris yang ditangkap adalah buron puluhan tahun. Yakni Taufik Bulaga alias Upik Lawanga dan Zulkarnaen alias Arif Sunarso alias Daud.
Dilaporkan
Kantor Berita RMOLLampung, Upik Lawanga mendalangi peledakan bom di Tentena, GOR Poso, Pasar Sentral, dan serangkaian tindakan teror lainnya selama 2004-2006.
Sedangkan Zukarnaen masuk DPO Polri dalam kasus teror Bom Bali 1 tahun 2002. Dia pimpinan Askary Markaziah Jamaah Islamiah.
Selain Bom Bali I, Zulkarnaen juga disebut sebagai arsitek kerusuhan di Ambon, Ternate, dan Poso pada 1998-2000.
Dia juga otak peledakan kediaman Dubes Filipina di Menteng, tahun 1999, peledakan gereja serentak pada malam Natal dan Tahun Baru 2000 dan 2001, Bom Marriot pertama tahun 2003, bom Kedubes Australia 2004, dan Bom Bali 2 pada 2005.
Oleh karena itu, Polri menilai 32 Tim Densus 88 Antiteror layak mendapat KPLB seperti yang tertuang dalam surat telegram Nomor STR/29/I/KEP./2021 kepada Polri.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: