"Sedang di Puslabfor Sentul. (Menguji) beberapa benda temuan Komnas di sekitar TKP," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Andi Rian kepada wartawan, Rabu (30/12).
Komnas HAM sebelumnya membeberkan telah menemukan tujuh proyektil peluru dan empat selongsong. Dimana salah satu dari proyektil dan selongsong itu masih diragukan oleh Komnas HAM.
"Iya (termasuk temuan proyektil)," jawab Andi.
Mantan Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumatera Utara ini mengatakan, penyidik hanya memfasilitasi Komnas HAM untuk melakukan pengujian terhadap benda-benda yang telah ditemukan, dengan begitu belum dapat dipastikan temuan tersebut apakah nantinya akan dijadikan sebagai barang bukti penyidikan.
"Belum tau (dijadikan barang bukti atau tidak), tergantung tim Komnas HAM, penyidik hanya memfasilitasi ke Puslabfor," demikian Andi.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.