Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kakorlantas: Pemudik Tidak Patuh Prokes Akan Diarahkan Ikut Swab Antigen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 28 Desember 2020, 19:59 WIB
Kakorlantas: Pemudik Tidak Patuh Prokes Akan Diarahkan Ikut Swab Antigen
Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono saat meninjau rest area KM 575 ruas Tol Ngawi, Jawa Timur/Ist
rmol news logo Korlantas Polri akan mengarahkan para pemudik libur tahun baru 2021 untuk dilakukan swab antigen secara random.

Para pemudik yang akan diarahkan yakni pemudik yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Hal itu disampaikan Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono saat meninjau rest area KM 575 ruas Tol Ngawi, Jawa Timur, Senin (28/12) d

Istiono didampingi Dirlantas Polda Jatim dan jajaran. Untuk hari ini, sudah 100 orang yang melintas tol tersebut mengikuti swab antigen secara random.

“Random check ini ada 100 orang yang dilakukan pemeriksaan. Ini rutin dilakukan sampai nanti tanggal 4 Januari tepat arus balik nanti,” kata Istiono.

Istiono menyampaikan, bahwa Swab antigen random check ini dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19. Dia menyebut akan mengarahkan para pemudik yang diketahui melanggar protokol kesehatan untuk dilakukan swab antigen.

“Kira-kira Swab antigen itu diperuntukkanan bagi masyarakat yang kondisi kesehatannya kurang sehat silahkan mengecek kesehatannya. Nah bila petugas menemukan ada rombongan mobil yang tidak patuh protokol kesehatan kita arahkan ke sini untuk random check sehingga mengetahui kira-kira positif atau negatif. Di sini dikakukan swab antigen gratis,” jelasnya.

Terkait arus mudik tahun baru 2021, Kakorlantas memprediksi puncak arus mudik akan terjadi pada tanggal 30 dan 31 Desember 2020. Oleh karena itu, berbagai persiapan pengamanan lalu lintas sudah disiapkan termasuk untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Dan tanggal 30-31 Desember nanti sebagai puncak arus mudik tahun baru. Namun demikian, semua kegiatan keramaian tahun baru tidak diizinkan untuk menekan penyebaran Covid-19,” pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA