Penghargaan diberikan langsung oleh Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango kepada perwakilan seluruh pemenang. Penghargaan bagi Dittipikor Bareskrim Polri dan Ditkrimsus Polda Metro Jaya diberikan sebagai apresiasi untuk penanganan kasus korupsi pada 2020, khususnya terkait pemulihan aset milik negara.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Roma Hutajulu menyatakan mengaku senang dengan penghargaan yang diberikan KPK kepada lembaganya.
“Kami bangga dengan penghargaan yang diberikan KPK terkait dengan pemulihan aset dalam kasus korupsi. Pada tahun 2020 ini, aset yang berhasil diselamatkan Dirkrimsus mencapai Rp 57 milyar,†kata Roma saat dihubungi, Kamis (17/12).
Dia menyatakan dengan adanya penghargaan ini, diharapkan akan memotivasi kinerja Ditkrimsus Polda Metro Jaya di tahun 2021 mendatang.
“Kami berharap di tahun 2021 mendatang kami dapat menyelesaikan kasus-kasus yang belum rampung dan dapat menyelamatkan lebih banyak lagi aset negara. Karena itu kami mohon dukungan dari masyarakat dalam upaya memberantas kasus-kasus korupsi di wilayah hukum Polda Metro Jaya,†pungkas Roma.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.