Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Marak Ancaman Keamanan Dengan Bahan Kimia, Dankorbrimob: Harus Mulai Dibangun Budaya Keamanan KBRN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 19 November 2020, 13:54 WIB
Marak Ancaman Keamanan Dengan Bahan Kimia, Dankorbrimob: Harus Mulai Dibangun Budaya Keamanan KBRN
Komandan Korps Brimob Polri (Dankorbrimob) Irjen Pol Anang Revandoko/Net
rmol news logo Ancaman keamanan yang belakangan banyak menggunakan bahan kimia berbahaya menjadi perhatian khusus Korps Brimob Polri.

Untuk mengkaji sejauh mana ancaman itu, Korps Brimob Polri menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema "Implementasi Bahan Kimia, Biologi, Radioaktif dan Nuklir (KBRN)" di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Rabu (18/11).

Diskusi dirangkai dengan pelatihan kepada para anggota Brimob agar memiliki kewenangan dalam penyidikan kejadian-kejadian yang berhubungan dengan kimia, biologi, radioaktif dan nuklir (KBRN).

Komandan Korps Brimob Polri (Dankorbrimob) Irjen Pol Anang Revandoko mengatakan Korps, Brimob Polri telah menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM), sarana dan prasarana dalam membangun budaya keamanan bahan-bahan jenis KBRN di Indonesia.

Brimob, kata dia, telah menyiapkan langkah strategis dalam memelihara keamanan, ketertiban masyarakat, penegakan hukum dan perlindungan serta melayani masyarakat yang bersinggungan langsung dengan bahan kimia berbahaya.

“Penggunaan bahan berbahaya sangat beresiko untuk disalahgunakan maupun kecelakaan, sebagai contoh kejadian ledakan yang terjadi di kawasan pergudangan Kota Beirut, Libanon,” ucap Irjen Anang Revandoko dalam keterangannya, Kamis (19/11).

“FGD ini merupakan bentuk kepedulian Korps Brimob Polri dalam membangun budaya keamanan penggunaan bahan kimia, biologi, radioaktif dan nuklir agar dapat digunakan untuk kepentingan kemajuan kesejahteraan umat manusia,” imbuhnya.

Irjen Anang menegaskan penggunaan bahan kimia berbahaya harus diawasi dengan ketat oleh pihak yang berwenang, salah satunya Satuan Kimia, Biologi dan Radioaktif (KBR) Pasukan Gegana Korps Brimob Polri.

Satuan KBR ini telah memiliki SDM dan peralatan berteknologi tinggi dalam mengatasi kasus bahan kimia berbahaya.

Saat ini, Satuan KBR telah bekerja sama dengan Balai Teknis Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Batam dan Balai Besar Penelitian Veteriner (BBLIVEt) untuk mengantisipasi ancaman virus atau biologi.

Kerjasama tersebut meliputi pembinaan peningkatan pengetahuan dalam bentuk workshop dan diskusi maupun operasional. BTKLPP memiliki sarana laboratorium pengujian sampel darah untuk deteksi virus maupun agen biologi lainnya termasuk sarana untuk menguji kadar racun atau bahan berbahaya yang terkandung di dalam makanan maupun air.

Irjen Anang menambahkan penanganan kejadian kimia, biologi, radioaktif dan nuklir diperlukan sinergitas seluruh kelembagaan dan instansi pemerintah agar dapat tercipta situasi yang kondusif di tengah-tengah masyarakat, sehingga tercipta iklim investasi di Indonesia.

Dengan digelarnya FGD ini, lanjutnya, seluruh instansi dan lembaga dapat bersinergi dan membangun budaya keamanan KBRN di Indonesia.

“Korps Brimob Polri merupakan satuan kerja yang siap membangun dan menjalankan sistem keamanan penggunaan bahan KBRN di Indonesia,” pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA