Acara tersebut akhirnya menimbulkan kerumunan massa hingga diduga melanggar protokol kesehatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan, setelah kemarin pemanggilan terhadap kluster penyelenggara pemerintahan daerah, hari ini penyidik memanggil klaster panitia dan perangkat acara.
Namun, kata Yusri, dua saksi tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Kedua saksi itu diantaranya yaitu saksi ahli berinisial KS dan saksi nikah putri Habib Rizieq Shihab.
"Ada dua memang tidak bisa hadir, melayangkan surat. Jadi ada surat sakit sehingga yang bersangkutan tidak bisa hadir memenuhi undangan dari penyidik Polda Metro Jaya," ungkap Yusri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/11).
Perwira menengah jebolan Akpol 1991 ini menyebut saksi ahli berinisial KS berhalangan hadir karena masih berada di luar daerah.
Sedangkan, saksi nikah putri Habib Rizieq Shihab tidak bisa hadir karena sedang sakit. "Saksi nikah tidak bisa hadir karena ada surat sakit dari dokter," katanya.
Sebagaimana diketahui, pemanggilan beberapa saksi itu termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk dimintai klarifikasi soal acara Maulid Nabi SAW dan acara pernikahan putri Rizieq Shihab. Adapun, kedua acara tersebut diduga melanggar protokol kesehatan.
BERITA TERKAIT: