Seperti yang dilakukan Nikita Mirzani, Dewi Tanjung, maupun Abu Janda belakangan ini.
"Sebagai ulama tentunya HRS tidak boleh terpancing dengan hasutan murah mereka, melaporkan mereka ke Polisi hanya akan menguntungkan mereka," ujar Direktur Ekskutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto, kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (17/11).
Karena, imbuh Satyo, masyarakat Indonesia bisa menilai perbuatan para pembenci Habib Rizieq Shihab.
"Mungkin undang mereka bertemu langsung dengan HRS, toh mereka bukan sesuatu yang untuk diajak berargumen. Mereka enggak level lah dengan ulama sekelas HRS," kata Satyo.
Dengan demikian, Satyo berharap Habib Rizieq tidak melaporkan para pihak yang menghinanya. Karena hal tersebut hanya akan membuat popularitas mereka menjadi naik.
"Justru bila dilaporkan ke Polisi, mereka mendapatkan manfaat sosial terkereknya popularitas mereka," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: