Tito mengatakan telah memikirkan ihwal paket politik dari usulan mantan Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia yang di dalamnya terdapat beberapa sistem yang perlu diperbaiki.
"Setelah selesai desk Pilkada itu adalah kita mulai memikirkan kembali terhadap sistem demokrasi, sistem kepemiluan, sistem pilkada, apakah mungkin termasuk ide dari DPR Bang Doli, saya sudah baca juga untuk menyusun revisi UU tersebut dalam satu paket omnibus law," kata Tito Karnavian.
Menurutnya, paket politik itu bisa disatukan dalam paket UU Omnibus Law dan akan didiskusikan dengan parlemen.
"Boleh saja ini salah satu opsi tapi kita perlu didiskusikan antara DPR dan pemerintah. Di samping juga melibatkan kajian ilmiah dari peneliti akademik dan lain-lain," ucapnya.
Ia menuturkan, untuk kajian itu akan diserahkan kepada Wamendagri Bima Arya.
"Ini tugasnya Pak Bima Arya karena beliau punya
passion di situ, PhD-nya di bidang itu dan juga ketua asosiasinya, jadi beliau akademik sekaligus praktisi," terangnya.
"Kemudian beliau saya tugaskan juga karena kami enggak memiliki puspen kita tidak memiliki jurubicara, saya bilang Pak Bima Arya kan punya
passion di bidang itu jadi jubir untuk puspen Kemendagri," tutupnya.
BERITA TERKAIT: