Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hasil Swab, 48 Tahanan Bareskrim Positif Covid-19

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 16 November 2020, 10:37 WIB
Hasil Swab, 48 Tahanan Bareskrim Positif Covid-19
Jumhur Hidayat saat dipindahkan ke RS Polri Kramatjati dari tahanan Bareskrim Polri/Ist
rmol news logo Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyampaikan sebanyak 48 orang tahanan Bareskrim Polri dinyatakan positif Covid-19 setelah dilakukan uji swab test.

"Sesuai laporan KaPusdokkes Polri, hasil swab dari 170 tahanan Bareskrim yang terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 48 orang," kata Awi kepada wartawan, Senin (16/11).

Awi mengatakan, dari 48 yang dinyatakan positif Covid-19, delapan diantaranya memiliki terdapat gejala seperti batuk, demam, pusung dan flu sementara 40 lainya Orang Tanpa Gejala (OTG).

"8 orang telah dirawat di RS Polri Kramatjati," kata Awi.

Setelah adanya tahanan yang terkonfirmasi positif Covid-19, Bareskrim Polri selain merawat orang dengan gejala di RS Polri, juga memisahkan tahanan yang OTG di ruangan terpisah atau mengisolasi.   

"Menerapkan protokol kesehatan di Ruang Tahanan dengan menyediakan masker, tempat mencuci tangan/hand sanitizer, menjaga jarak dan memberikan vitamin dan suplemen serta obat-obatan yang dibutuhkan," pungkas Awi.

Dari total tahanan yang dinyatakam positif itu terdapat Sugi Nur Raharja atau Gus Nur dan Anggota Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Jumhur Hidayat. Keduanya pun telah dibantarkan ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Minggu malam.

Selain Gus Nur dan Jumhur, lima orang lainnya adalah Juliana, Novita Zahara, dan Wahyu Rasasi yang terafiliasi dengan KAMI. Lalu Kewa Siba, tahanan perkara penipuan, serta Drelia Wangsih, tahanan perkara penipuan penjualan logam mulia daring. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA