Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polisi Tetapkan Kacab Maybank Cipulir Sebagai Tersangka Raibnya Uang 20 Miliar Milik Winda Earl

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 06 November 2020, 09:44 WIB
Polisi Tetapkan Kacab Maybank Cipulir Sebagai Tersangka Raibnya Uang 20 Miliar Milik Winda Earl
Bank Maybank/Net
rmol news logo Jajaran Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus raibnya uang tabungan milik atlet e-Sport Winda Earl senilai Rp 20 miliar lebih.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

"Perkembangan perkara saat ini sedang dalam proses penyidikan dan telah menetapkan tersangka atas nama A selaku kepala cabang (Kacab) Cipulir Maybank," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Brigjen Helmy Santika kepada wartawan, Jumat (6/110).

Saat ini, sambung Helmy, penyidik tengah melakukan pnelusuran aliran dana yang digunakan oleh tersangka A serta pihak-pihak yang menerima uang hasil kejahatan kepala cabang Maybank Cipulir itu.

Baca Juga: Bareskrim Polri Beri Perhatian Perkara Raibnya Tabungan 20 Miliar Atlet E-Sport Winda Earl 
Winda Earl sebelumnya telah melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri pada Mei 2020 yang lalu dengan nomor laporan LP/B/0239/V/2020/Bareskrim. Statusnya sudah naik dari tingkat penyelidikan ke penyidikan sejak Oktober lalu.

Winda dan keluarganya sangat terpukul atas peristiwa ini dan berharap adanya perlindungan dan keadilan terhadap setiap nasabah bank yang sudah memberikan kepercayaan kepada bank untuk menjaga tabungan mereka.

Winda dan Floletta berharap uang mereka dapat segera dikembalikan oleh Maybank. "Saya ingin uang saya kembali, itu uang hak saya. Karena bagi saya itu uang besar. Ini tabungan masa depan," tutur Winda.

Kuasa hukum Winda Earl, Joey Pattinasarany mengatakan, untuk menyelesaikan kasus ini klienya pernah mendatangi dan membuat laporan resmi di kantor Maybank, kurun waktu Febuari hingga Maret 2020 namun tidak ada kejelasan untuk mengembalikan uang tabungan yang hilang.

"Tidak ada itikad baik (dari Maybank). Ibu Floletta minta ketemu direksi Maybank bahas pengembalian uang tapi tidak ada respons. Pertama, ditanggapi. Kedua, malah dibalas dengan surat yang isinya permasalahan sudah selesai," katanya di Bareskrim Polri, Kamis (5/11). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA