Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kapolri: Wujud Komitmen Kami Dengan Tuntaskan Kasus Djoko Tjandra

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 16 Oktober 2020, 17:35 WIB
Kapolri: Wujud Komitmen Kami Dengan Tuntaskan Kasus Djoko Tjandra
Kapolri Jenderal Idham Azis/Net
rmol news logo Dengan menyerahkan tersangka berikut barang bukti kepada Kejaksaan dalam kasus dugaan suap penghapusan red notice mantan buronan kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra, menjadi tanda tuntasnya kasus yang mendapat perhatian publik itu oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Dengan begitu, para tersangka yakni Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo, Irjen Napoleon Bonaparte dan Tommy Sumardi selanjutnya bakal segera diseret ke meja hijau atau persidangan.

Dalam pusaran kasus Djoko Tjandra Bareskrim Polri membaginya menjadi dua. Pertama kasus pemalsuan surat dengan tersangka mantan kuasa hukum Djoko Tjandra Anita Kolopaking, Brigjen Prasetijo Utomo dan Djoko Tjandra. Perkaranya sudah bergulir dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Dan kedua ialah dugaan suap red notice yang hari ini sudah pelimpahan tahap II dan segera sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.    

"Penuntasan kasus Djoko Tjandra merupakan bentuk komitmen kami dalam penegakan hukum sekaligus upaya bersih-bersih di tubuh Polri. Transparan, tidak pandang bulu semua yang terlibat kami sikat," ujar Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis dalam keterangannya, Jumat (16/10).

Kasus Djoko Tjandra selain mendapat perhatian publik juga menampar institusi Kepolisian, lantaran dua Jenderal korps bhayangkara dinyatakan terlibat dalam skandal keluar masuknya mantan buronan itu ke Indonesia.

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo memastikan akan mengusut tuntas jika memang ada oknum yang diduga terlibat membantu mantan buron kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra.

"Kami sedang berbenah untuk bisa memberikan pelayanan yang lebih profesional dan membentuk penegak hukum yang bersih, dan dipercaya masyarakat, terhadap komitmen tersebut bagi anggota yang tidak bisa mengikuti silakan untuk mundur dari Bareskrim," kata Listyo, Rabu 15 Juli 2020 lalu.

Listyo membuktikan komitmennya untuk tak pandang bulu mengusut siapapun yang terlibat meskipun itu kawan satu lettingnya. Diketahui, Prasetijo Utomo merupakan lulusan Akpol 1991 yang sejatinya satu jebolan bersama Listyo. Bahkan, menetapkan tersangka Irjen Napoleon Bonaparte jenderal satu letting dengan Kapolri Idham Azis yakni Akpol 1988.

Kini, dua perkara yang sempat menjadi sorotan publik itu telah memasuki proses pembuktian di meja hijau. Polri telah menyelesaikan seluruh pemberkasan yang diperlukan oleh kejaksaan, secara transparan dan profesional rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA