"Kalau rekan-rekan membaca WA-nya ngeri. Pantas kalau di lapangan terjadi anarki itu mereka masyarakat yang tidak paham betul, gampang tersulut," kata Awi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/10).
Awi mengakatakan, percakapan Whatsapp Grup mereka terkait dengan aksi unjuk rasa menolak omnibus law UU Cipta Kerja yang berakhir anarkis. Keempat orang itu, kata Awi patut diduga memberikan informasi yang menyesatkan berbau sara dan menghasut.
"Mereka memang direncanakan sedemikian rupa untuk membawa ini membawa itu, melakukan pengerusakan itu ada jelas semua terpapar jelas," pungkas Awi.
Dalam operasi senyap, tim Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap delapan orang KAMI. Total ada 8 anggota KAMI Medan dan Jakarta yang ditangkap.
"Medan KAMI: Juliana, Devi, Khairi Amri, Wahyu Rasari Putri. Jakarta: Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur, Kingkin," pungkas Awi