Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polda Metro Amankan 60 Orang Buntut Ricuh Aksi Tolak Omnibus Law

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Rabu, 07 Oktober 2020, 17:49 WIB
Polda Metro Amankan 60 Orang Buntut Ricuh Aksi Tolak Omnibus Law
mobil milik Polisi dirusak massa di Pejompongan Raya/RMOL
rmol news logo Setelah disahkan oleh DPR, penolakan UU Cipta Kerja terus muncul di Jakarta, Polda Metro Jaya sejauh ini telah mengamankan 60 orang yang melakukan kericuhan saat aksi menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law di Jakarta. Mereka diamankan dari beberapa titik.

"Hari ini memang kita mengamankan 60an orang yang sekarang masih kita datakan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (7/10).  

Polisi menyebut puluhan orang yang diamankan ini bukan dari elemen buruh maupun dari mahasiswa. Mayoritas dari mereka masih sekolah. Ada pula dari mereka yang tidak punya pekerjaan alias pengangguran.

"Dimana ada indikasi bahwa 60 ini anak SMA, STM, pengangguran. Tidak ada kaitannya akan dilaksanakan agenda unjuk rasa oleh buruh atau mahasiswa, ini diluar semua," katanya.

Dirinya menambahkan, puluhan anak muda itu berniat merapat ke area Gedung DPR/MPR RI setelah membaca undangan di media sosial. Yusri mengatakan pihaknya nantinya akan membebaskan puluhan orang itu. Tapi, sebelum dibebaskan mereka akan mendapat edukasi terlebih dulu dari pihak kepolisian.

"Keterangan awal mereka mendapatkan undangan melalui medsos dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Melalui medsos untuk mengundang mereka untuk melakukan acara demostrasi di depan DPR. Rencana akan kita datakan nanti kalau memang sudah selesai kita beri edukasi kepada mereka semua untuk mereka keterangan bahwa undangan itu tidak bener dan rencananya setelah itu kembalikan ke orang tua," pungkas Yusri. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA