Penyuluhan ini dalam rangka Pencegahan Pemberantasan dan Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi agar tidak terjerumus pada penyalahgunaan narkoba serta memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba dan sanksi hukum sesuai dengan UU No 35/2009 tentang Narkotika, sehingga mereka dapat memahami bahwa narkoba menjadi musuh besar saat ini.
“Selain Narkoba banyak jenis obat-obatan yang tanpa ijin edar, miras dan miras oplosan, dengan demikian seluruh masyarakat khususnya warga Banua yang awam dan tidak mengetahui bahwa obat-obatan tersebut dapat merusak kesehatan dan dapat menyebabkan kematian,†kata Irjen Nico kepada wartawan, Rabu (7/10).
Pada kesempatan ini dilakukan pemberian penghargaan oleh Lembaga Prestasi Indonesia Dunia (LEPRID) kepada Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta dan Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Iwan Eka Putra atas prestasi pemrakarsa penyuluhan dan edukasi bahaya narkoba serentak secara virtual yang diiukti oleh anggota TNI, Polri, Organisasi dan masyarakat umum.
Acara penyuluhan bahaya narkoba secara virtual itu menghadirkan narasumber Direktur Pencegahan dan pengendalian masalah kesehatan jiwa dan napza Kemenkes RI dr. Siti Khalimah, Olivia Zalianty selaku Duta Anti Narkoba sekaligus publik figur dan dipandu oleh Moderator Ganteng, Artis dan Presenter Choky Sitohang.
Kegiatan ini turut dihadiri dihadiri Wakapolda Kalsel Brigjen Mohamad Agung Budijono Ketua Bhayangkari Daerah Kalsel Ny. Ully Nico Afinta beserta Pejabat Utama Polda Kalsel.
BERITA TERKAIT: