Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hari Ini, Bareskrim Periksa Pejabat Tinggi Kejagung Dan Gelar Perkara Penetapan Tersangka

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 01 Oktober 2020, 10:29 WIB
Hari Ini, Bareskrim Periksa Pejabat Tinggi Kejagung Dan Gelar Perkara Penetapan Tersangka
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigjen Pol. Ferdy Sambo/Net
rmol news logo Tim penyidik Bareskrim Polri kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

Kali ini, empat orang satu diantaranya pejabat tinggi Kejaksaan Agung yang dipanggil untuk dimintai keterangan terkait peristiwa kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung, Sabtu (22/8).

"Tim penyidik memeriksa empat orang saksi terdiri dari pejabat tinggi Kejagung, PNS Kejagung, PNS Kemenag, penjual top cleaner," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigjen Pol. Ferdy Sambo kepada wartawan, Kamis (1/10).

Dari informasi yang diperoleh, selain memeriksa saksi, tim penyidik dengan Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo akan melakukan ekspose alias gelar perkara untuk menentukan tersangka kebakaran.

Gelar perkara ini, informasinya turut diikuti oleh Pejabat Utama (PJU) Kejaksaan Agung yakni Fadil Zumhana.

"Selanjutnya melakukan ekspose gelar perkara dengan Jaksa Peneliti (P16)," pungkas Ferdy Sambo.

Bareskrim Polri menyimpulkan adanya peristiwa pidana dalam kebakaran markas Korps Adhyaksa itu. Hal itu didapatkan setelah dilakukan penyelidikan mendalam.

Bahwa dari hasil kesimpulan penyelidikan, sumber api bukan disebabkan adanya hubungan arus pendek listrik melainkan diduga karena open flame atau nyala api terbuka.

Adapun api berasal dari lantai 6 ruang rapat Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung Kemudian api dengan cepat menjalar ke ruang lain, karena diduga terdapat akseleran berupa ACP pada lapisan luar gedung dan cairan minyak lobi yang mengandung senyawa hidrokarbon serta kondisi gedung yang hanya disekat oleh bahan yang mudah terbakar seperti gypsum, lantai parkit, panel HPL, dan bahan mudah terbakar lainnya.

Dugaan peristiwa pidana itu didapati setelah penyidik melakukan olah TKP dan pemeriksaan kepada 131 saksi yang saat ini sudah dilakukan pemeriksaan. Tak hanya itu, Bareskrim juga meminta keterangan ahli pidana dan ahli kebakaran.

Dalam penyelidikan ditemukan fakta bahwa adanya tukang bangunan atau kuli yang sedang melakukan pekerjaannya di lantai enam pada gedung tersebut. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA