Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Berhasil Ungkap Kasus Besar, Empat Anggota Polsek Boja Diberi Penghargaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Kamis, 17 September 2020, 21:54 WIB
Berhasil Ungkap Kasus Besar, Empat Anggota Polsek Boja Diberi Penghargaan
Pemberian penghargaan kepada empat anggota Polsek Boja/Ist
rmol news logo Kinerja Satreskrim Polsek Boja yang kerap mengungkap kasus besar selama delapan bulan berbuah manis.

Empat anggota Polsek Boja, yakni Kanit Reskrim Aiptu Mahzum Syafii, Bripka Zumroni, Bripda Mukhammad Hisyam, dan Bripda Fajar Yuli Hariyanto diberi penghargaan oleh Kapolres Kendal, AKBP Ali Wardana.

AKBP Ali Wardana mengatakan, penghargaan tersebut dimaksudkan guna menilai kinerja para anggota kepolisian jajaran Polres Kendal.

"Reskrim Polsek Boja diberikan penghargaan karena sudah berhasil ungkap kasus besar dan terbanyak. Itu dimaksudkan guna meningkatkan kinerjanya dan semua jajaran pada nantinya bisa saling berlomba," ujarnya seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJateng, Kamis (17/9).

Ia berharap pemberian penghargaan bisa memotivasi setiap anggota kepolisian untuk meningkatkan kinerja satuan masing-masing.

"Berlombalah untuk prestasi. Setiap satuan harus bisa meningkatkan kinerjanya. Tidak hanya reskrim saja tapi satuan yang lainnya juga bisa mendapatkan penghargaan seperti ini," tambahnya.

Adapun kasus yang berhasil diungkap yakni, dua kasus curat yang menyasar gudang dan rumah, empat kasus curanmor dengan satu pelaku di bawah umur, dan dua kasus penggelapan mobil dan 13 unit sepeda gunung.

Salah satu kasus yang berhasil diungkap yakni pencurian sepeda motor berplat nomor polisi H-4769-FQ milik M Haris Ahadi (32) oleh tersangka Bonadi Rusadi (41) pada Juni lalu di Perumahan Puri Meteseh Asri II Blok F15 Desa Meteseh, Kecamatan Boja.

Bonadi yang merupakan warga sekitar menggasak sepeda motor yang terparkir di teras rumah korban saat pagi dini hari. Atas penyelidikan mendalam, akhir polisi berhasil menangkap Bonadi dan melakukan pengembangan.

Hasilnya, Polsek Boja berhasil kembali mengungkap kasus pencurian yang dilakukan Bonadi sebanyak empat kali di Boja, Singorojo, dan Limbangan.

Selain apresiasi dalam hal ungkap kasus, Polres Kendal juga memberikan apresiasi kepada Polsek Boja dengan nilai kinerja tertinggi serta apresiasi kepada Satreskrim lantaran berhasil mengonsep ruang kerja terbersih.

Kasatreskrim Polres Kendal, AKP Aji Darmawan mengatakan, dengan mengonsep ruangan yang bersih dan nyaman, diharapkan kinerja anggota reskrim dapat terlaksana dengan maksimal. Terlebih bisa menghindarkan anggota dari berbagai penyakit yang disebabkan dari lingkungan yang kurang sehat.

"Saat ini kan masih pandemi Covid-19, jadi butuh lingkungan yang bersih agar tubuh kita tetap sehat agar selalu prima dalam bekerja," katanya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA