"Berdasarkan pengakuan tersangka, dia pernah bermimpi bertemu dengan Syekh Ali Jaber, dari situ dia mulai mencari tahu di media sosial, dan dia merasa gelisah," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Selasa (15/9).
Seperti diberitakan
Kantor Berita RMOLLampung, Pandra menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan urine, tersangka Alpin Andrian tidak dalam pengaruh narkotika.
"Tersangka telah dilaksanakan pemeriksaan urine dan ternyata hasilnya negatif," jelasnya.
Lanjutnya, terkait informasi yang berkembang tentang gangguan kejiwaan, pihak kepolisian tentunya meminta bantuan dari saksi ahli.
"Tentu penyidik meminta bantuan saksi ahli yaitu tim dokter dari RSJ Kurungan Nyawa di Kabupaten Pesawaran. Mabes Polri hal ini pusat kedokteran polri juga telah mengirim psikiater ahli," ujarnya.
Pandra menambahkan, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus penusukan terhadap Syekh Ali Jaber.
"Kami sebagai penyidik harus sesuai dengan harapan masyarakat. Perkara ini harus cepat, tepat dan akurat terhadap penerapan pasal," jelasnya.
Pandra menjelaskan ada 5 saksi yang telah diperiksa dan barang bukti berupa sebilah pisau bergagang kayu, baju gamis berwarna hitam, ada kaus berwarna putih dan ada kaus yang digunakan pelaku saat melakukan tindak pidana.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.