Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Putus Mata Rantai Penularan Covid-19, Polda Kalteng Galakkan Kampanye Pakai Masker

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 10 September 2020, 16:17 WIB
Putus Mata Rantai Penularan Covid-19, Polda Kalteng Galakkan Kampanye Pakai Masker
Polda Kalimantan Tengah kampanye penggunaan masker bersama jajaran/Istimewa
rmol news logo Kampanye penggunaan masker menjadi salah satu cara Polda Kalimantan Tengah dalam memutus mata rantai penularan Covid-19 yang kini terus meningkat.

Kali ini, kampanye dilakukan di Bundaran Besar Kota Palangkaraya yang turut melibatkan Korem 102 Panju Panjung, Satpol PP, dan organisasi masyarakat serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalteng.

“Guna memaksimalkan upaya memutus mata rantai pandemi Covid-19, sejumlah tamu undangan dipersilakan melakukan rapid test yang dilakukan anggota Biddokkes Polda Kalteng secara gratis,” kata Kapolda Kalteng, Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (10/9).

Selama penyelenggaraan kampanye penggunaan masker ini berlangsung, imbauan dari mobil pengurai massa (raisa) milik Ditsamapta Polda Kalteng terus disampaikan terkait 3M, yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Dedi menekankan, kampanye tersebut merupakan komitmen untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 dalam pelaksanaan rangkaian Pilkada baik Gubernur maupun Bupati Kotawaringin Timur (Kotim).

"Seluruh Polres jajaran Polda Kalteng akan membagikan masker gratis kepada masyarakat berjumlah 440.000 pcs. Di mana sasarannya yaitu pusat keramaian masyarakat seperti pasar, kompleks pertokoan, dunia perbankan, maupun perkantoran," ujar Dedi.

Selain kepada pengendara yang melewati Bundaran Besar, sasaran pembagian paket berupa masker, sabun dan hand sanitizer juga diberikan kepada anggota Parpol, tokoh masyarakat dan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA