"Kita ekspose dengan JPU untuk koordinasi terkait kelengkapan formil dan meteril tiga berkas perkara tersebut," kata Dir Tipidum Bareskrim Brigjen Ferdy Sambo, Rabu (9/9).
Adapun tiga berkas itu berasal dari tersangka mantan pengacara Djoko Tjandra, Anita Dewi Kolopaking; eks Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Prasetijo Utomo; dan Djoko Tjandra itu sendiri.
Tiga berkas perkara mereka sebetulnya telah dilimpahkan tahap I kepada JPU pada Jumat lalu (4/9).
Berkas perkara milik Anita Kolopaking setebal 2.025 lembar. Sementara, berkas perkara Prasetijo setebal 2.080 lembar, sedangkan berkas perkara Djoko Tjandra setebal 1.879 lembar.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: