Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ungkap Kasus Anak Di Bawah Umur, Kapolda Kalteng Diberi Penghargaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Rabu, 09 September 2020, 17:37 WIB
Ungkap Kasus Anak Di Bawah Umur, Kapolda Kalteng Diberi Penghargaan
Pemberian penghargaan dari Komisi Nasional Perlindungan Anak kepada Polda Kalimantan Tengah/Istimewa
rmol news logo Polda Kalimantan Tengah menerima penghargaan dari Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak usai berhasil mengungkap kasus terkait anak di bawah umur.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Penghargaan diterima langsung oleh Kapolda Kalteng, Irjen Dedi Prasetyo yang diserahkan langsung oleh Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait.

Dalam acara tersebut, Polres Kotim dan Polres Pulpis juga menerima penghargaan atas keberhasilan dan kesigapan dalam mengungkap kasus terhadap anak di bawah umur.

"Kami dari pihak kepolisian akan konsisten dalam mengusut kasus yang menyangkut anak dibawah umur karena mereka adalah penerus bangsa yang harus dijaga," kata Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (9/9).

Sementara itu, Kabidhumas Kombes Hendra Rochmawan menambahkan, penghargaan yang diberikan ini atas keberhasilan Polda Kalteng bersama Polres Kotawaringin Timur (Kotim) dalam mengungkap kasus penganiayaan oleh orang tua kepada anaknya dan terjadi di Kota Sampit yang viral kemarin.

"Serta pengungkapan kasus persetubuhan anak dibawah umur oleh Polres Pulang Pisau (Pulpis) yang terjadi pada bulan April kemarin," tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA