Diinisiasi Kasat Lantas Polres Salatiga AKP Yuli Anggraini, kegiatan ini berhasil sekaligus mensosialisasikan penerapan era adaptasi kebiasaan baru (EAKB) dengan 3 M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan). Dalam kegiatan itu, sedikitnya 250 cup jamu dibagikan.
"Sengaja kegiatan ini kita laksanakan di akhir pekan sekitar Alun-alun Pancasila, Kota Salatiga karena lokasinya yang banyak dikunjungi masyarakat, sehingga sekaligus kita bisa mensosialisasikan EAKB dengan 3 M," ujar AKP Yuli Anggraini dilansir dari
Kantor Berita RMOLJateng.
Dia juga berharap dengan menggandeng penjual jamu gendong bisa menjadi contoh bahwa pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dapat kembali produktif dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Lastri, penjual jamu gendong sangat berterimakasih dagangannya di borong Polisi dan di bagikan kepada masyarakat.
"Semoga sehat semuanya dan corona cepat berlalu," katanya.
Sementara itu, Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat mengapresiasi bakti sosial yang dilaksanakan jajarannya dengan program "
Minum Jamu Bablas Covid Te".
"Kami berharap kegiatan tersebut terus dilaksanakan agar masyarakat makin tergugah kesadarannya untuk menjaga kesehatan dan tetap mematuhi Protokol kesehatan dengan memakai masker, cuci tangan, jauhi kerumunan atau jaga jarak sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: