Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ternyata Sabu Yang Diamankan Polda Kalsel Bukan 200 Kg, Tapi 300 Kg

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 07 Agustus 2020, 13:15 WIB
Ternyata Sabu Yang Diamankan Polda Kalsel Bukan 200 Kg, Tapi 300 Kg
Sabu yang diamankan Polda Kalsel/Net
rmol news logo Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Nico Afinta mengklarifikasi hasil pengungkapan narkotika jenis sabu yang ditemukan di halaman parkir Hotel Sienna Inn, Jalan Teluk Dalam, Banjarmasin Tengah, Kamis (6/8) lalu.

Menurut dia, total jumlah barang bukti setelah dihitung ulang adalah sebanyak 300 kilogram.

"Saat di TKP, perhitungan sementara dari 10 karung diperkirakan 200 kilogram. Tapi setelah dihitung ulang ternyata jumlah sabunya sebanyak 300 kilogram. Turut disita mobil yang digunakan pelaku dan uang Rp 5 juta," kata Niko kepada wartawan, Jumat (7/8).

Penyelundupan sabu seberat 300 kilogram yang dimasukan dalam 10 karung berhasil digagalkan Tim gabungan Satgassus Merah Putih dan jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel.

Petugas juga mengamankan empat anggota komplotan peredaran gelap narkoba antar negara. Nico mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari pengembangan dan penangkapan pada pertengahan Maret 2020. Waktu itu, kata dia, anggotanya menangkap pelaku yang memiliki sebanyak 208 kilogram sabu-sabu.

"Kami kemudian melapor ke kapolri dan kabareskrim. Kemudian dibentuklah tim Satgassus Merah Putih untuk menindaklanjuti kelompok jaringan yang diduga dari Malaysia itu," ungkap jenderal bintang dua ini. 

Selanjutnya, ketika melakukan penyelidikan, pihaknya mendapat informasi pada 8 Juli 2020, jika akan ada barang masuk melalui Provinsi Kalimantan Utara.

"Setelah berkoordinasi dengan Polda Kaltara dan berhasil mengidentifikasi jika barang tersebut akan masuk pada 4 Agustus 2020," terang mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya ini.

Pada 4 Agustus 2020, polisi berhasil meringkus dua pelaku di Tanjung Selor, Kaltara, berinisial Ay dan N.

"Mereka mengaku jika barang itu akan masuk ke Banjarmasin," tandasnya.

Hingga pada akhirnya, polisi berhasil meringkus dua pelaku lain di Hotel Sienna Inn, Jalan Teluk Dalam, Banjarmasin Tengah, Kamis (6/8) berinisal A dan R.

Pengungkapan kasus ini mendapat apresiasi dari Gubernur Kalsel Sahbirin Noor.

"Saya angkat topi dengan kerja keras jajaran kepolisian. Khususnya Polda Kalsel bersama Mabes Polri," kata Gubernur yang akrab disapa Paman Birin ini di tempat yang sama.

Paman Birin berharap, kerja keras kepolisian ini bisa minimal meminalisir penyalahgunaan narkoba di Kalsel. Selain itu, ia terus mengimbau masyarakat menghindari bahaya penyalahgunaan narkoba. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA