Penemuan itu terjadi pada Jumat, (24/7) sekitar pukul 14.20-19.00 WIB, bertempat di Gudang Dawai Cikarang Selatan, Bekasi, Jawa Barat.
“Unit K-9 Narkoba Ditpolsatwa menemukan kurang lebih 195 kg narkoba jenis sabu, dikemas dalam karung yang berisikan bahan makanan berupa jagung,†terang Dirpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri, Brigjen Hariyanto.
Pelacakan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari tim Ditpolsatwa, Direktorat IV Narkoba Bareskrim Polri, dan Tim K-9 Bea dan Cukai.
Hadir dalam kegiatan pelacakan Direktur IV Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Halomoan Siregar, anggota Satgas Direktorat IV Narkoba, Unit K-9 Narkotik Ditpolsatwa.
Tim itu terdiri dari Bripka Harianto, Bripka Roso, Bripka Hari Yunianto, Briptu Alex Nainggolan, Bripda Moriega Gilbert Sidabutar, serta 2 satwa K-9 Lilu dan Keny, dan tim K-9 Bea Cukai.
Brigjen Hariyanto menjelaskan, kejahatan narkoba adalah kejahatan yang luar biasa sehingga diperlukan cara-cara yang juga luar biasa untuk memutus mata rantai penyebarannya.
“Dibutuhkan sinergi dalam mengungkap kasus narkoba dengan berbagai modus operandi,†katanya.
BERITA TERKAIT: