Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, kenaikan pangkat bagi 2 perwira dan 47 bintara diberikan setelah melalui proses prestasi dan juga pertimbangan matang dari pimpinan Polri.
“Pada kesempatan ini perlu saya tekankan bahwa kenaikan pangkat hendaknya diikuti dengan peningkatan kemampuan dan ketrampilan. Dengan kata lain predikat pangkat yang kita pakai haruslah sesuai dengan kemampuan profesionalisme kinerja dan tanggung jawab masing-masing personel,†ujar Bismo, Rabu (1/7).
Bismo menekankan, para personel yang mendapatkan kenaikan pangkat harus mampu memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, sehingga mampu terwujud Polisi Promoter.
“Saya berharap seiring perubahan pangkat berarti pula terjadi perubahan pola sikap, pola pikir, dan pola tindak dalam pelaksanaan tugas harus berusaha untuk mengembangkan diri sehingga dapat mengikuti perkembangan zaman saat ini. Terutama ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang kepolisian,†harapnya, dilansir
Kantor Berita RMOLJabar.
Bismo pun mengucapkan selamat kepada personel yang mendapat kenaikan pangkat. Dirinya berharap, dengan amanah baru yang diberikan dapat menjadi acuan dan motivasi dalam mengemban tugas Kepolisian dengan baik.
“Mari kita jaga kepercayaan yang telah diberikan pimpinan Polri dan jadikan sebagai sarana memperbaiki diri untuk kemajuan institusi Kepolisian Republik Indonesia,†tandasnya.
Adapun 2 perwira dari 49 personel yang mendapat kenaikan pangkat adalah Kapolsek Kadipaten, AKP Sukanto, dari AKP menjadi Kompol. Kemudian Kasat Lantas, IPTU Lucki, dari IPTU ke AKP.
Sementara rincian 47 bintara Polres Majalengka yang naik pangkat dari Aipda Ke Aiptu (4 personel), Bripka ke Aipda (15), Brigadir ke Bripka (24), Briptu ke Brigadir (1), Bripda Ke Briptu (1).
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: