Tinjauan langsung ini untuk memastikan penerapan new normal dalam fasilitas pelayanan publik Polri berjalan baik dan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus Covid-19 berjalan dengan baik.
Dari pantauan
Kantor Berita Politik RMOL di lokasi, Kakorlantas didampingi oleh Diregident Korlantas Polri Brigjen M. Yusuf dan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo menjelaskan secara menyeluruh pelayanan di Satpas SIM kepada Deputi Pelayanan Publik Kemenpan RB Prof. Diah Natalisa yang ikut memantau langsung.
Seluruh alur pelayanan publik di Satpas SIM Daan Mogot telah diatur sedemikian rupa dengan new normal. Dimana telah disediakan disinfectan chamber, tempat cuci tangan, dan antiseptic bagi masyarakat.
Batas antrian atau jumlah masyakarat yang ingin mengurus keperluan SIM juga telah dibatasi, tidak boleh lebih 500 orang. Fasilitas seperti tempat duduk antrian telah diatur jarak atau physical distancing.
Loket pelayanan juga telah ditutup oleh mika plastik dengan tujuan memberikan sekat antara petugas pelayanan dengan masyarakat.
Tidak cuma itu, seluruh personel pelayanan di Satpas SIM Daan Mogot juga dilengkapi oleh Face Shield atau pelindung wajah.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.