1 Juni 2020 kita memperingati 75 tahun dilontarkannya Pancasila sebagai gagasan dasar negara Republik Indonesia yang akan didirikan kelak. Yang menyampaikannya Ir. Soekarno di hadapan sidang BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia), 1 Juni 1945.
Baru pada 18 Agustus 1945, sehari setelah Republik Indonesia diproklamasikan, Pancasila resmi menjadi dasar negara. Sejak itulah nilai-nilai Pancasila dibicarakan, dikupas, dan dijabarkan sebagai pedoman bangsa ini dalam berbangsa dan bernegara.
Meskipun banyak dipuji di dunia internasional, di dalam negeri nasib Pancasila timbul-tenggelam sejalan dengan dinamika politik yang terjadi.
Akan tetapi yang jelas, hingga detik ini, baik sejak dicetuskan hingga secara ketatanegaraan ditetapkan dasar negara, philosophische grondslag (Belanda) atau Weltanschauung (Jerman), setiap meringati Hari Pancasila masyarakat tetap mempertanyakan di mana nilai-nilai Pancasila yang sudah diterapkan dalam kehidupan kita berbangsa dan bernegara.
Pancasila berubah menjadi “mahluk asing†di negerinya sendiri setelah pemerintah mendirikan BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila) sebagai Unit Kerja Presiden dalam Pembinaan Ideologi Pancasila, 2017.
Selain diposisikan sebagai “sekedar unit kerjaâ€, yang membuat Pancasila terdistorsi nilai-nilainya karena orang-orang yang dipilih menjadi anggota BPIP di mata publik tidak memiliki rekam jejak (track record) sebagai pemaham dan pengamal Pancasila yang mumpuni.
Nilai-nilai Pancasila kian kontroversial setelah Kepala BPIP Prof. Drs. KH. Yudian Wahyudi, MA., Ph.D membenturkannya dengan agama. “Musuh terbesar Pancasila itu ya agama, bukan kesukuan,†katanya sebagaimana disampaikan ke publik via wartawan (detik.com).
Sebagai falsafah yang menjadi sumber tata nilai kehidupan berbangsa dan bernegara, sebagai philosophische grondslag, Pancasila tidak boleh dicarikan musuh, apalagi dihadap-hadapkan dalam panggung perseteruan dengan nilai-nilai yang sudah tumbuh dan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat.
Pancasila didesain para pendiri bangsa sebagai “konsep beragama dan berbudaya dalam kehidupan ketatanegaraan, dalam berbangsa dan bernegaraâ€.
Pancasila bukan nilai baru, tapi nilai-nilai yang digali dari kehidupan bangsa yang sudah ada sejak ratusan hingga ribuan tahun silam, sebagaimana diakui sendiri oleh Soekarno, “penggali Pancasilaâ€.
Rakyat Indonesia sudah sangat paham Pancasila, karena Pancasila ada dalam DNA bangsa ini. Itu sebabnya ideologi komunis, dan nilai-nilai yang tidak sesuai dan tidak kompatibel dengan Pancasila mendapat reaksi negatif, mendapat penolakan dalam kehidupan masyarakat.
Pancasila justru belum pernah dijadikan rujukan atau alat ukur oleh pemerintah (penyelenggara negara) dalam membuat kebijakan. Padahal itulah fungsi penting Pancasila dalam bernegara. Sehingga Pancasila menjiwai setiap undang-undang dan kebijakan pemerintah.
Jika ini yang terjadi, niscaya tidak akan ada undang-undang atau kebijakan yang bertentangan dengan aspirasi rakyat, sebab di dalamnya sudah terkandung nilai-nilai ketuhanan, kebangsaan, perikemanusiaan, keadilan sosial dan kerakyatan.
Mengingat penting dan tingginya posisi Pancasila dalam ketatanegaraan, maka orang-orang yang merepresentasikan Pancasila haruslah orang-orang yang mumpuni, negarawan, dan sudah selesai dengan hal-hal keduniawian, dan yang penting, orang yang sudah tidak memiliki syahwat kekuasaan.
Sedangkan lembaga yang merepresentasikan Pancasila bukan subordinasi pemerintahan, menjadi bagian dari eksekutif, melainkan lembaga negara yang statusnya ditetapkan dengan Ketetapan MPR.
Maka BPIP yang sekarang dijadikan representasi Pancasila sangat tidak mumpuni, terlalu merendahkan posisi Pancasila karena hanya menjadi “unit kerja Presiden†dengan orang-orang di dalamnya yang tidak mumpuni.
Kini masyarakat tahu orang-orang yang bekerja di BPIP, yang tugasnya melakukan pembinaan ideologi Pancasila, ternyata hanya event organizer acara konser, itu pun saat menggelar konser amal untuk korban Covid-19, gagal total.
Jika BPIP dengan orang-orang yang tidak mumpuni tetap dipercaya mengelola nilai-nilai Pancasila, bisa dipastikan Pancasila akan terdegradasi, terdistorsi, dan menjadi sesuatu yang dicibir rakyat Indonesia.
Padahal bukan itu yang diharapkan para pendiri bangsa terhadap Pancasila.
Penulis adalah juru bicara Presiden RI ke-4 KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur)
BERITA TERKAIT: