Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta mengungkapkan, barang haram itu merupakan pengungkapan kasus jajarannya dari jaringan Malaysia, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan.
"Pemusnahan barang bukti narkoba sebanyak 237 Kg Sabu jaringan internasional," kata Nico dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu (20/5).
Selain sabu, polisi juga melenyapkan barang bukti berupa pil ekstasi sebanyak 54.932 butir dan serbuk ekstasi seberat 220,76 gram.
Untuk memastikan keaslian barang bukti, Nico menegaskan bahwa, sebelum dimusnahkan, jajarannya melakukan pengujian sampel untuk mengetahui kandungan dari narkotika tersebut.
"Sampel barang bukti narkoba di lakukan pengetesan dengan menggunakan alat khusus untuk menentukan nilai kandungan barang bukti tersebut dan di saksikan oleh seluruh peserta yang hadir," ucap Nico.
Dalam kegiatan ini, narkoba tersebut dimusnahkan menggunakan cara dilindas oleh kendaraan berat dengan dicampur air deterjen dan dikubur di dalam tanah.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: