Kasus Kapal Terbakar Di Belawan, 12 Orang Saksi Diperiksa Polisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Rabu, 13 Mei 2020, 17:22 WIB
Kasus Kapal Terbakar Di Belawan, 12 Orang Saksi Diperiksa Polisi
Kapolda Sumut, Irjen Martuani Sormin, perintahkan jajarannya untuk selidiki penyebab kebakaran kapal di Belawan/RMOLSumut
rmol news logo Pihak kepolisian memeriksa 12 orang saksi terkait peristiwa kebakaran Kapal MT Jag Leela yang terjadi di Belawan pada Senin lalu (11/5). Menurut Kapolda Sumut, Irjen Martuani Sormin, pemeriksanaa tersebut dilakukan untuk menyelidiki penyebab kebakaran.

“Saya berharap pihak perusahaan bisa bekerja sama untuk mengungkap kasus kebakaran ini,” kata Kapolda Sumut usai serah terima 7 jenazah korban di RS Bhayangkara, Medan, Selasa malam (12/5).

Selain untuk mengungkap penyebab kebakaran, pihak kepolisian juga akan melihat sisi keselamatan kerja. Hal ini berkaitan dengan munculnya korban dalam peristiwa tersebut.

“Selain itu, polisi juga akan memeriksa dari aspek keselamatan kerja. Nanti itu akan dibuktikan Puslabfor dari mana asal api dan keselamatan kerja,” pungkasnya, dikutip Kantor Berita RMOLSumut.

Diketahui, KM Jag Leela terbakar saat sedang perawatan atau docking di galangan milik PT Waruna Nusa Sentana Shypyard.

Peristiwa kebakaran tersebut mengakibatkan 7 korban meninggal dunia dan 22 lainnya mengalami luka. Para korban luka masih menjalani perawatan di Rumah Sakit PHC Belawan dan Rumah Sakit TNI AU Belawan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA