Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sabu, Bom

Bak Teroris, Pemakai Sabu Di Kalteng Taruh Bom Palsu Di Sebuah Masjid

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 04 Mei 2020, 21:54 WIB
Bak Teroris, Pemakai Sabu Di Kalteng Taruh Bom Palsu Di Sebuah Masjid
Ilustrasi bom/Net
rmol news logo HG alias Iwan, pemuda 22 tahun asal Seruyan, Kalimantan Tengah bertingkah seperti pelaku teroris. Ia meletakkan bom palsu yang dibuatnya di pelataran Masjid Nurul Yaqin Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Namun saat diselidiki, pelaku melakukan hal tersebut karena berada di bawah pengaruh narkoba jenis sabu.

“Menurut pengakuan pelaku, perbuatan tersebut hanyalah iseng dan efek halusinasi penggunaan sabu,” jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra dalam konferensi pers secara virtual di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/5).

Kepada penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri, pelaku juga mengaku tidak terkait dengan jaringan teroris manapun.

Berdasarkan rekaman CCTV, diketahui bahwa Iwan sebelumnya menumpang sepeda motor dan turun berjalan ke arah pelataran masjid sambil membawa bom palsu yang dia buat. Sesampainya di area masjid, Iwan meletakkan bom palsu tersebut lalu pergi meninggalkanya.

“Benda yang dimiliki tersangka bukanlah bom asli, namun pelaku memiliki kemahiran merakit barang elektronik,” urai Asep.

Meski demikian, Densus 88 masih terus melakukan pemeriksaan intensif untuk menggali motif pelaku bertindak seperti pelaku teroris. Iwan diringkus oleh tim gabungan Densus 88 Antiteror Mabes Polri, Gegana dan Polda Kalimantan Tengah, Sabtu (2/5) di kediamanya.

Atas perbuatan isengnya, pelaku dikenakan Pasal 335 KUHP Jo Pasal 14 Ayat (1) UU No 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA