Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra menjelaskan, angka kriminalitas menurun 1,34 persen pada pekan ke-17 atau pekan pertama bulan Mei.
“Khusus pada minggu ke-16 dan minggu ke-17 terjadi penurunan sebesar 1,34%. Rinciannya, jumlah kejahatan pada minggu ke-16 sebanyak 3.587 kasus sedangkan untuk minggu ke-17 sebanyak 3.539 kasus atau mengalami penurunan sebanyak 48 kasus,†papar Asep dalam konferensi pers virtual di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/5).
Meski menurun 48 kasus, kejahatan jalanan mengalami peningkatan seperti penjambretan, perampokan, pencurian bermotor, dan pembongkaran beberapa mini market.
Dari data statistik yang dihimpun Polri, sepanjang Januari hingga April 2020 terjadi penurunan yang sangat signifikan terhadap angka kejahatan, yaitu sebesar 19,90 persen.
“Bulan Maret sebesar 19.128 kasus dan pada bulan April mengalami penurunan yang cukup signifikan menjadi 15.322 kasus,†ujarnya.
Polri mengimbau kepada masyarakat untuk terus melaksanakan apa yang telah ditetapkan pemerintah dalam hal kebijakan dilarang mudik dan terus meningkatkan disiplin
physical distancing selagi pandemik Covid-19 masih mewabah di Indonesia.
“Ini semua kita lakukan demi cepat tercapainya pemutusan mata rantai penyebaran virus corona dan kemudian kita bisa kembali dalam kehidupan yang normal,†pungkas Asep.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: