Bantu Cegah Covid-19, Polda Sumut Rutin Lakukan Pernyemprotan Disinfektan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Senin, 13 April 2020, 22:08 WIB
Bantu Cegah Covid-19, Polda Sumut Rutin Lakukan Pernyemprotan Disinfektan
Penyemprotan disinfektan oleh personel Polda Sumut/Net
rmol news logo Polda Sumatera Utara secara rutin melaksanakan langkah-langkah pencegahan virus corona baru atau Covid-19 sebagai bentuk pelaksanaan Ops Aman Nusa II Toba 2020.

Langkah pencegahan itu melalui penyemprotan disinfektan di lokasi-lokasi terbuka, pemukiman, pasar tradisional, hingga lokasi lain yang banyak dijadikan tempat aktivitas publik.

Pelaksanaan ini melibatkan personil dari Unit KBR Gegana Brimob Polda Sumut dan Dit Samapta Polda Sumut.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja memastikan bahwa personel yang dilibatkan dalam penyemprotan telah dilengkapi dengan APD Polri, AWC, dan pompa semprot.

Selain penyemprotan, Polda Sumut juga aktif menyampaikan imbauan ke masyarakat untuk menjaga pola hidup bersih dan sehat (PHBS), physical distancing, dan menggunakan masker jika keluar rumah. Namun demikian masyarakat ditekankan untuk tidak keluar rumah jika tidak penting demi menghindari wabah Covid-19.

Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan Polda Sumut akan terus menggencarkan penyemprotan rutin disinfektan di lokasi-lokasi terbuka.

“Personel juga diperintahkan untuk memberikan imbauan serta edukasi pencegahan dan penanganan Covid-19 ini,” terangnya, Senin (13/4).

Giat ini tidak hanya dilakukan Polda Sumut semata, tapi juga dilakukan polres-polres yang ada di Polda Sumut.

Kegiatan itu juga dilaksanakan sebagai bentuk pelaksaaan Maklumat Kapolri dan perintah Kapolda Sumut agar polisi ikut ambil andil dalam penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19.

“Serta sebagai langkah membantu pemerintah mengurangi jatuhnya korban akibat Covid-19,” tutup Tatan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA