Polda Metro Jaya memutuskan membentuk tim khusus untuk mengawal prosesi pemakaman jenazah pasien Covid-19. Nantinya mereka yang akan mengawal proses pemakaman hingga tuntas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, tim ini beranggotakan personel Ditsamapta Polda Metro Jaya. Mereka sudah dibekali pelatihan khusus supaya aman saat menjalankan tugas.
"Mereka dilengkapi alat pelindung diri yang memadai saat bertugas," kata Yusri kepada wartawan, Senin (6/4).
Tim ini memiliki dua tugas utama. Pertama, mencegah adanya penolakan terhadap korban Covid-19 dari warga. Kedua, mengantisipasi pihak keluarga korban yang memaksakan diri mengikuti proses pemakaman yang berpotensi tinggi menularkan virus.
Pada tahap pertama, tim khusus ini akan ditempatkan di dua Tempat Pemakaman Umum (TPU), TPU Tegal Alur, Jakarta Barat dan TPU Pondok Rangon, Jakarta Timur.
"Hari kami sudah jalankan untuk pelaksanaan patroli dan membantu pemakaman jenazah korban Covid-19. Ini sebagai bentuk dan menunjukan kesiapan Polri dalam mengantisipasi hal tidak diinginkan di kedua TPU tersebut," tandas Yusri.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: