Hingga kini terdapat 70 kasus hoax yang tersebar di berbagai wilayah.
"Sampai hari ini jumlahnya 70 kasus," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra, Kamis (2/4).
Adapun 70 kasus tersebut ditangani oleh Polda dan Bareskrim. Rinciannya, Polda Jawa Timur dengan 11 kasus, Polda Metro Jaya 10 kasus, dan Bareskrim Polri serta beberapa Polda lain dengan jumlah kasus beragam.
"Para tersangka dijerat Pasal 45 UU ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara," tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: