Physical Distancing, Polri Kini Makin Selektif Tahan Tersangka

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 02 April 2020, 20:27 WIB
<i>Physical Distancing</i>, Polri Kini Makin Selektif Tahan Tersangka
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra/Net
rmol news logo Dengan tetap mempertimbangkan unsur tindak pidana, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kini selektif melakukan penahanan terhadap para tersangka di tengah wabah virus corona.

“Sebagaimana petunjuk dari Bapak Kapolri bahwa jajaran kepolisian dalam melakukan penanganan tindak pidana sangat selektif dan secara khusus yang berhubungan dengan penentuan penahanan,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (2/4).

Keputusan penahanan menjadi opsi terakhir setelah melalui berbagai macam pertimbangan. Namun, tetap upaya yang dikedepankan adalah proses penyelesaian hukum secara normatif.

“Dengan tujuan agar tidak terjadi kepadatan jumlah tahanan yang berada di rumah tahanan Kepolisian dan dalam rangka melaksanakan physical distancing,” papar Asep.

Berdasarkan update hari ini, jumlah pasien positif corona di Indonesia telah mencapai 1.790 orang. 112 orang di antaranya sudah dinyatakan sembuh dan 170 orang meninggal dunia. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA