Saat ini, 300 siswa tersebut berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP) dan telah diisolasi.
Begitu yang disampaikan oleh Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Kapusdokkes) Polri, Brigjen Musyafak saat dihubungi wartawan, Rabu (1/4).
“Hanya saja berdasar
rapid test itulah orang kadang-kadang 'oh positif' kadang belum tentu Covid-19. Walaupun demikian, tetap saya tangani seperti halnya menangani orang dalam pengawaan (ODP) kasus pandemik Covid-19,†kata Musyafak.
“Karena rapid tes tahu kan, ini hanya memeriksa antibodi. Antibodi tidak spesifik Covid-19,â€tambahnya.
Selama masa isolasi 14 hari di Setukpa Lemdiklat Polri Sukabumi, Jawa Barat, 300 siswa tersebut terus dimonitoring perkembangan kesehatanya dengan diberikab injeksi vitamin C dan tablet imboost.
“Dengan harapan 300 itu ada peningkatan imunitas atau kekebalan, atau daya tahan tubuh meningkatlah seadainya memang ada infeksi virus. Tapi ini kan enggak bisa dikatakan Covid-19,†pungkasnya.
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan, 1.200 siswa Setukpa lainya yang dinyatakan negatif
rapid test telah dipulangkan ke daerah asal masing-masing, namun tetap diwajibkan untuk isolasi mandiri di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda daerahnya dengan pengawasan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: