Pelaksanaan penerimaan terpadu anggota Polri Tamtama, Brigadir, Akpol, secara online akan diperpanjang 14 hari, yaitu dari tanggal 7 Maret sampai 6 April 2020. Dalam pelaksanaannya, Polri telah membuat Pedoman Pencegahan Dan Penyebaran Virus Corona (Covid-19), di mana hal tersebut tertuang dalam surat Nomor : B/1998/III/DIK.2.1./2020/SSDM.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Saptono Erlangga menerangkan, sebelum pelaksanaan kegiatan verifikasi dan seleksi, akan terlebih dahulu dilakukan pengecekan tempat yang akan digunakan dengan mempertimbangkan berbagai aspek.
“Tempat yang akan digunakan harus memiliki sirkulasi udara yang baik, dilakukan strerilisasi, penyemprotan disinfektan dan mengatur tempat duduk dengan jarak minimal satu meter agar tidak saling berdekatan (social distancing), serta menyediakan masker, sabun cuci tangan atau hand sanitizer pada tempat yang mudah terjangkau,†papar Erlangga, Jumat (20/3) seperti dikutip dari
Kantor Berita RMOL Jabar.
Saptono juga menjelaskan, saat pelaksanaan verifikasi dan seleksi juga akan dilakukan pemeriksaan suhu tubuh, baik pada panitia dan peserta seleksi sebelum memasuki tempat seleksi. Apabila ditemukan yang bersuhu tubuh lebih di atas 37,5° akan segera dicatat dan didata, kemudian berkoordinasi dengan tim kesehatan untuk penanganannya.
Pihaknya juga akan menyampaikan imbauan kepada panitia dan peserta seleksi untuk mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, mengenakan masker.
Selain itu panitia seleksi juga diimbai untuk tidak menyentuh bagian muka khususnya mata, mulut dan hidung, menutup mulut ketika bersin dan batuk serta mengurangi interaksi melalui kontak fisik dan menjaga jarak antar peserta ataupun panitia.
“Sebagai langkah akhir, setelah selesai pelaksanaan verifikasi dan seleksi kami akan kembali membersihkan ruangan yang telah digunakan dan melakukan pendataan dan melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan pencegahan penyebaran virus Corona,†tuturnya.
BERITA TERKAIT: