Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono menyampaikan, pelaku berinisial JA (26) itu ditangkap pada Jumat pagi (20/3) sekira pukul 04.50 WIT usai turun dari Kapal Labobar di Pelabuhan Manokwari, Papua.
“Setelah dilakukan pembuntutan dan penyelidikan akhirnya satgas gakkum (penegakan hukum) berhasil mengamankan dan menangkap pelaku saat akan turun dari pelabuhan Manokwari yang di
back-up oleh Polres Manokwari,†jelas Argo kepada wartawan, Jumat (20/3).
Dari tangan pelaku, Argo menjelaskan, turut disita barang bukti berupa satu pucuk senpi US Carabin, satu pucuk senpi 38 SCP, satu pucuk senpi kaliber 45 Caspian, dan satu pucuk senpi baby Uzi 9 mm dengan amunisinya sebanyak 15 butir.
Kemudian, disita juga 67 butir amunisi campuran antara lain 22 butir amunisi jenggel kaliber 8,4 mm; 15 butir amunisi cal 38; 15 butir amunisi cal 45; dan 15 butir amunisi cal 9 mm.
Pelaku JA merupakan target operasi (TO) Satgas Nemangkawi yang telah dipantau selama 27 hari atau senjak berangkat dari Kota Timika, Papua, menuju Manado.
Dijelaskan Argo, JA diketahui aktif melakukan komunikasi terhadap seseorang bernama Rian yang berada di Manado. Adapun Rian, merupakan perantara bagi kelompok Senmu (jaringan perdagangan senpi ilegal) di Filipina.
“JA intens berkomunikasi dengan seorang laki-laki yang di ketahui bernama Rian (saat ini posisi di Manado) yang merupakan
link Senmu Filipina,†pungkas Argo.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.